Prawira.id – Polisi mengimbau agar para karyawan perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) agar terhindar dari penularan Covid-19.
Imbauan tersebut, disampaikan oleh personil Polsek Bandar Sei Kijang, Aipda Fery bersama sejumlah rekannya dalam giat sosialisai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Rabu (21/10/220).
“Kami mengimbau agar para karyawan maupun keluarganya wajib mematuhi protokol kesehatan. Hal ini mengingat karyawan sangat rentan sekali tertular Covid-19,” terang Aipda Fery.
Para karyawan, lanjut dia, umumnya bekerja dan berinteraksi antar satu-sama dalam satu ruangan. Hal ini sangat berpotensi akan terjadinya penularan Covid-19.
Oleh karenanya, Aipda Fery mengimbau agar para karyawan perusahaan yang di wilayah setempat, tetap disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan, sebagaimana imbauan pemerintah.
“Imbauan ini dilakukan agar karyawan dapat tetap produktif dalam bekerja, sekaligus aman dari penularan Covid-19,” ujarnya.