Prawira.id – Polsek Kerumutan kembali melaksanakan operasi yustisi untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di kalangan masyarakat. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19, khususnya di Kecamatan Kerumutan.
Kali ini, Sabtu (27/3/2021), kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bukit Lembah Subur Bripka Mujiono SH bersama Babinsa Koramil 15 KK. Dalam kegiatan ini, petugas menyasar masyarakat yang berada di pasar, Desa Bukit Lembah Subur.
Bripka Mujiono mengatakan, dalamoperasi ini, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” ujarnya.
Ia menilai, pasar adalah tempat keramaian. Sehingga sangat besar kemungkinan dapat terjadi penyebaran Covid-19 di tempat tersebut.
“Semakin seringnya kami turun langsung ke masyarakat, diharapkan dapat menyadarkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan. Sehingga penularan Covid-19 dapat menurun,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH mengatakan bahwa tujuan dari operasi itu adalah mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Kapolsek. (Rls)