Prawira.id – Pencegahan aksi kriminalitas dan penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih menjadi giat rutin yang dilakukan oleh personel Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan di wilayah hukumnya.
Seperti pada Minggu (14/3/2021), giat tersebut kembali dilakukan oleh petugas piket Yanmas Polsek Langgam, Aipda Sastro dan Bripka Marzuki Lubis di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan dengan menyasar tempat-tempat keramaian.
Pada kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga terkait maklumat Kapolri Nomor: Mak/C3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Dalam giat tersebut, anggota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat bahwa masih dalam situasi Pandemi Covid-19 untuk selalu menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak melakukan perkumpulan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Aipda Sastro.
“Kami juga ingatkan untuk selalu menjaga jarak dengan yang lainnya serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan dan selalu tetap berkordinasi dengan Kepolisian,” ujarnya. (Rls)