Prawira.id – Antisipasi serta langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilaksanakan oleh Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres di wilayah hukumnya. Hal ini, menyusul potensi kerawanan yang meningkat saat musim kemarau.
Seperti pada Sabtu (13/3/2021) personel Polsek Bandar Sei Kijang kembali dikerahkan untuk melaksanakan patroli dengan meninjau lahan kosong dan hutan yang dinilai rawan kebakaran.
Tak hanya itu, petugas juga menyambangi warga untuk melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia, anggota Polsek Bandar Sei Kijang, Bripka Boby Rizki Ilahi dan didampingi personel TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA) serta perangkat Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
“Patroli yang kita lakukan ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang,” kata Bripka Boby Rizki.
Menurutnya, semua jenis bencana dapat dikatakan penyebabnya adalah ulah manusia. Seperti kerusakan lingkungan dan kebakaran yang telah mengancam di tengah kehidupan masyarakat.
“Karena itu diperlukan upaya penanggulangan Karhutla di wilayah setempat. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya sedini mungkin baik sebelum, saat kejadian hingga setelah kejadian,” tambah Bripka Boby Rizki.
Selain melakukan patroli Karhutla, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
“Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang. Saya juga mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan sekecil apapun, mengingat saat ini musim kemarau dan suhu sangat panas,” tutup Bripka Boby Rizki. (Rls)