Prawira.id – Personel Polsubsektor Pelalawan melakukan sosialisasi dan penyebaran brosur Aplikasi e-Dumas kepada masyarakat di wilayah binaannya, Senin (8/3/2021).
Kegiatan, dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung, anggota Polsubsektor Pelalawan Bripka Molin Paronda.
“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa memahami dan melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Bripka Molin.
Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat dilaporkan ke dalam Aplikasi e-Dumas ini.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini,” ungkapnya. (Rls)