Prawira.id – Pencegahan aksi kriminalitas dan penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih menjadi giat rutin yang dilakukan oleh personel Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan di wilayah hukumnya.
Seperti pada Sabtu (06/3/2021), giat tersebut kembali dilakukan oleh petugas piket Yanmas Polsek Langgam, Bripka Tigana di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan dengan menyasar tempat-tempat keramaian.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga terkait maklumat Kapolri Nomor: Mak/C3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Bripka Tigana menegaskan masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan selalu menggunakan masker.
“Kami juga ingatkan untuk selalu menjaga jarak dengan yang lainnya serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan dan selalu tetap berkordinasi dengan Kepolisian,” ujarnya. (Rls)