Prawira.id – Personel Polsubsektor Pelalawan melakukan sosialisasi dan penyebaran brosur Aplikasi e-Dumas kepada masyarakat diwilayah binaannya, Sabtu (6/3/2021).
Kegiatan, dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Telayap dan Desa Batang Nilo Kecil, anggota Polsubsektor Pelalawan Bripka Rusdi.
“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Rusdi.
Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat dilaporkan ke dalam Aplikasi e-Dumas ini.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini,” ungkapnya. (Rls)