Prawira.id – Polsek Bunut, jajaran Polres Pelalawan, Jumat (5/3/2021) kembali melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk sama-sama mencegah praktik pungutan liar (Pungli).
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tersebut, kali ini difokuskan petugas di Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi tersebut dilakukan berangkat dari Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Kapolsek Bunut, Rokhani berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan kedepannya masyarakat teredukasi dan paham tentang ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut.
“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas saber pulngli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan,” ujarnya Kapolsek.
“Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
“Masyarakat kecamatan Bunut dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kabupaten Pelalawan dengan menghubungi Satgas Saber Pungli,” terangnya lagi
Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, kata Kapolsek, diharapkan kedepannya masyarakat Kecamatan Bunut teredukasi dan mampu bersinergi dengan aparat kepolisian untuk sama-sama memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. (Rls)