Prawira.id – Polsek Teluk Meranti, jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan kegiatan pengawasan di Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, yang berlokasi di Jalan Lintas Bono, Selasa (2/3/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ps Kanit Binmas bersama TNI di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
“Memberikan imbauan kepada masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami para personil, apalagi di era pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” kata Ps Kanit Binmas yang melakukan giat.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, Polsek Teluk Meranti terus berperan aktif di wilayah binaannya dalam kegiatan Himbauan, sosialisasi kepada masyarakat serta pemberian masker kepada warga pada pelaksanaan PPKM berlangsung.
“Dalam kegiatan ini kami mengimbau kepada warga agar selama wabah Covid-19 ini agar menerapkan 5M yaitu Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas dalam berinteraksi,” ucap Kapolsek.
“Kami juga mengimbau kepada warga untuk mengikuti maklumat Kapolri yang mana terdapat point untuk tidak mengadakan kegiatan yg sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti kegiatan keagamaan, pernikahan ataupun lainnya sampai wabah Covid-19 berakhir. Jika imbauan tersebut tidak di indahkan Polri berhak melakukan tindakan tegas sesuai UU yg berlaku,” tambah Kapolsek.
Dia berharap, segala imbauan yang disampaikan petugas, juga dapat diteruskan oleh mau kepada kelurga, kerabat dan tetangganya, agar bisa di pedomani dan diikuti. (Rls)