Prawira.id – Cuaca panas dan minimnya curah curah hujan menyebabkan sebagian wilayah Riau sangat berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kondisi ini pun membuat aparat di daerah kian gencar melakukan patroli sebagai upaya antisipasi.
Salah satunya, seperti yang dilakukan aparat kepolisian dari Polsubsektor Pelalawan, Bripka Ronald HT bersama rekannya pada Senin (1/3/2021).
Selain melaksanakan patroli, dalam giat tersebut petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.
“Patroli dan sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan abentuk upaya Polsubsektor Pelalawan mencegah terjadinya Karhutla. Dan setiap Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan patroli dan sosialisasi ini,” ujar Kapolsubsektor Pelalawan, Ipda Muharis.
DIa berharap, upaya yang dilakukan oleh personel Polsubsektor Pelalawan ini dapat mencegah Karhutla di wilayah setempat.
“Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan Pidana, untuk itu kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ucapnya. (Rls)