Prawira.id – Tingkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan mengerahkan anggotanya untuk selalu menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati imbau pemeritah tengang pencegahan penularan Covid-19.
Seperti pada Senin (22/02/2021), sejumlah petugas, dipimpin Ps. Kanit Binmas, tampak berjaga dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada di wilayah hukum setempat.
“Kita memberikan imbauan kepada masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami para personil, apalagi di era pandemi covid-19 yang belum berakhir,” kata Ps Kanit Binmas yang melakukan giat.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, Polsek Teluk Meranti terus berperan aktif di wilayah binaannya dalam kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Selain memberikan Himbauan 3M, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker upaya terapkan Protokol Kesehatan, juga memberikan himbauan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19,” terang Ipda Dymas.
Kapolsek menyebutkan, sasaran kegiatan hari ini difokuskan Jalan Lintas Bono tempatnya di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM), Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
“Untuk itu, kami pihak Kepolisian terus bergerak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19,” tutupnya. (Rls)