Prawira.id – Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, kembali melaksanakan giat operasi yustisi dengan memberikan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional Kelurahan Pangkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung.
Giat kali ini, dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH.MH. Senin (22/02/2021)
Pada giat tersebut diberikan himbauan prokes kesehatan Covid 19 kepada masyarakat yang melakukan aktifitas jual beli di pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid 19 dan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktivitas di luar ruangan seperti di pasar ini.
“Giat ini bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid 19, dan selalu mentaati protokol kesehatan sehingga dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilkum Polsek Pangkalan Lesung,” ucap Iptu Liston Sihombing SH.MH.
“Dan kegiatan ini terus kita lakukan di tempat yang menjadi sentral berkumpulnya masyarakat seperti pasar, ataupun pusat perbelanjaan lainya, untuk itu kami himbau kepada masyarakat mari kita bersama sama melawan Covid-19 Ini dengan mentaati prokes dan tidak melakukan kegiatan diluar rumah apabila tidak terlalu penting, dan mendukung upaya Pemerintah memutus mata rantai Covid-19 khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung dan kabupaten Pelalawan secara Umumnya,” tutup Kapolsek. (Rls)