Prawira.id – Polsek Teluk Meranti secara rutin masih terus melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pola persuasif dan humanis.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin masalah di wilayah hukum setempat terhadap penerapan Prokes agar terhindar dari penularan Covid-19.
Seperti yang dilakukan pada Kamis (11/2/2021), Polsek Teluk Meranti kembali mengerahkan sejumlah personel dipimpin Ps. Kanit Binmas untuk menyampaikan sosialisasi Prokes kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam giat itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dimana pun berada, Termasuk juga menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir (3M).
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan mengedepankan pola persuasif humanis.
Tindakan yang dilakukan adalah mendata masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka diberi teguran dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Sasaran operasi hari ini adalah di jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti. Dengan gencarnya sosialisasi ini Hal ini bertujuan menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ujar Ipda Dymas.
Tidak hanya itu, Polsek Teluk Meranti juga mengingatkan layanan publik, baik perkantoran maupun warung supaya menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.
“Imbauan ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19. Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Teluk Meranti,” pungkasnya,” ujarnya.
“Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.