Prawira.id – Menghindari terjadinya praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan laksanakan sosialisasi dan edukasi di wilayah hukum setempat, Selasa (9/1/202).
Kali ini sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), dilaksanakan oleh sejumlah petugas anggota Polsubsektor Pelalawan, dipimpin Bripka Feri Syahputra.
Untuk sasaran sosialisasi, yakni para pengemudi supir truk, seluruh lapisan masyarakat serta kantor pemerintahan yang ada di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan.
“Tujuan dilakukan sosialisasi saber pungli ini untuk menghindari terjadinya pemungutan liar yang dapat merugikan sebuah pihaknya baik itu individu atau perorangan maupun kelompok” kata Bripka Feri.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Bripka Feri Syahputra mengimbau masyarakat agar melapor ke Kantor Polisi apabila menemukan praktek pungli yang dilakukan oleh pihak manapun. Hal ini agar petugas dapat melakukan tindak lanjut.
Sementara itu, terpisah, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis menjelaskan bahwa Sosialisai Saber Pungli yang rutin dilakukan pihaknya itu, merupakan bagian dari upaya petugas dalam memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum setempat agar tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat, khususnya di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu Pungli dan sanksi bagi pelaku Pungli,” tegasnya. (P1)