Prawira.id – Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar operasi yustisi di wilayah hukum setempat dalam upaya mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi imbauan protokol kesehatan (Prokes), Senin (8/2/2021).
Hal ini, merupakan bagian dari upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di kalangan masyarakat.
Apalagi, di wilayah hukum setempat, hingga saat ini masih saja ada warga yang abai terhadap imbauan Prokes. Seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di tempat-tempat ramai.
Oleh karena itu, pada giat tersebut, Polsek Bunut mengerahkan sejumlah personelnya dipimpin Aiptu M. Zainuddin untuk mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan Prokes pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini.
Benar saja, dalam pelaksanaan operasi yustisi itu, petugas masih menemukan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker.
“Petugas yang melaksanakan operasi yustisi difokuskan kepada tempat – tempat di mana masyarakat berkumpul dan tidak menjalankan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH secara terpisah.
Kapolsek mengatakan operasi yustisi mengatakan operasi yustisi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah Covid 19.
“Saat ini jumlah pasien Covid-19 sudah mulai mengalami peningkatan namun untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus lebih cepat mari kita upayakan dengan pencegahan,” ajaknya. (P1)