Prawira.id – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan melakukan patroli di lokasi yang dianggap rawan karhutla yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Giat patroli kali ini, Sabtu, (6/2/2021) dilaksanakan oleh regu UKL III yang dipimpin oleh Aiptu Arfi Tomief berserta I orang Bhabinsa Koramil 04 Pangkalan kuras dan tiga orang personil Polsek Pangkalan Lesung.
“Pada giat tersebut juga di sampaikan maklumat kapolda Riau kepada masyarakat tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan serta konsekwensi hukumnya,” ucap Aiptu Arfi Tomief selaku Dantim Patroli.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE, mengimbau kepada masyarakat melihat cuaca sudah mulai memasuki kemarau, agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Apalagi secara di sengaja untuk kepentingan pribadi dan apabila hal ini kita temukan dilapangan kita akan tindak tegas pelakunya. Demikian untuk dimaklumi,” tuturnya. (P1)