Prawira.id – Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan terus berupaya melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum setempat.
Selasa (2/2/2021), Polsek Pangkalan Lesung pun kembali mengerahkan personilnya untuk melaksanakan giat patroli sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hhutan dan lahan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan giat kali ini, petugas ang tergabung dalam regu unit kecil lengkap (UKL) I Polsek Pangkalan Lesung, dipimpin Ps. Kani Shabara, Aipda Dikto Devaran fokus menyisir lokasi-lokasi yang duanggap rawan akan terjadinya karhutla di wilayah kecamatan setempat.
“Pada giat ini juga disampaikan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan serta kosekuensi hukumnya bagi yang melanggar,” terangnya.
Dia katakan, giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, dengan tidak melakukan perbuatan perbuatan yang dapat menimbulkan kebakaran.
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin turut mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat melakukan aktivitas di lahan pertanian atau perkebunan.
“Melihat cuaca sudah mulai memasuki Kemarau, kita imbau masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi secara di sengaja untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
“Apabila hal ini kita temukan di lapangan kita akan tindak tegas pelakunya, demikian untuk dimaklumi,” demikian Kapolsek. (P1)