Prawira.id – Polsek Ukui, Polres Pelalawan terus menggencarkan operasi yustisi terkait pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan penyebaran Covid-19, termasuk pada akhir pekan, Minggu (31/1/2021).
Kali ini giat yustisi dilaksanakan oleh Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Aiptu Baroni ditemani 3 personil Piket lainnya.
Operasi itu, difokuskan di Kelurahan Ukui, khususnya di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung kopi, cafe maupun swalayan.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si saat di konfirmasi membenarkan perihal kegiatan tersebut.
“Operasi yustisi ini terus di galakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan di segala aktivitas. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu ini, harapanya mampu menghambat laju penyebaran covid-19 di wilayah ukui khususnya,” tuturnya.
“Kita mendukung kebijakan pemerintah saat ini yaitu pendisiplinan protokol kesehatan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 th 2020, Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) No 55 th 2020 dan Peraturan Bupati Pelaalwan (Perbup) No 63 th 2020, yang mana bagi pelanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi, baik berupa teguran tertulis/lisam, sanksi sosial, dan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.” bebernya lagi.
Kata dia, operasi yustisi yang dilaksanakan setiap hari oleh pihaknya itu, dimaksudkan agar masyarakat terbiasa dengan kebiasaan baru yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Dari hasil operasi tersebut, terangnya, petugas masih mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker, untuk itu petugas telah memberikan sanksi berupa teguran lisan, ada juga yang di berikan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar.
“Kami dari polsek ukui menghimbau sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat ukui untuk bersama-sama lebih peduli, saling mengingatkan kepada sesama untuk bersama-sama mencegah laju penyebaran Covid-19 dengan cara disiplin protokol kesehatan,” tutup Kapolsek. (P1)