Prawira.id – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar operasi yustisi, Sabtu (30/1/2021) malam. Dalam ini, petugas mengingatkan masyarakat di wilayah hukum setempat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) supaya terhindar dari penularan Covid-19.
Pada kegiatan kali ini, Polsek Pangkalan Kuras menerjunkan 5 orang personelnya dipimpin Panit I Sabhara Iptu Haris. Operasi difokuskan di seputaran kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dalam giat itu, petugas menyasar sejumlah tempat yang ramai di kunjungi masyarakat, di antaranya seperti pusat perbelanjaan, maupun pertokoan.
Kapolsek Pangkalan kuras Kompol Ahmad mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.
“Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek.
Dia menambahkan, Polsek pangkalan Kuras menggelar Operasi Yustisi secara sungguh – sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.
Pada operasi yustisi ini juga, petugas, kata dia, menyampaikan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. “Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas,” bebernya.
“Kita semua ingin terbebas dari virus ini, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari,” tambahnya.
Pemerintah pusat dan daerah, lanjutnya, telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukan.
“Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek. (P1)