Prawira.id – Aparat kepolisian dari Polsek Kuala Kampar, jajaran Polres Pelalawan Selasa (26/12021) menyambangi dermaga kapal penyebrangan yang ada di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar. Petugas, mengimbau supaya warga yang beraktivitas di lokasi tersebut tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Di mana, imbauan tersebut disampaikan oleh petugas dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di masa pandemi saat ini.
Kali ini, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova, didampingi sejumlah personel.
AKP Hanova Siagian mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam membatu pemeritah untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
Sebab, Dermaga Kapal di Kelurahan Teluk Dalam, merupakan salah satu lokasi yang dianggap rawan akan penyebaran Covid-19. Apalagi, di lokasi tersebut aktivitas warga tergolong ramai.
Oleh karena itu, kata Kapolsek, melalui imbauan tersebut mengajak agar warga tetap disiplin dalam menerapkan Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas.
“Saat ini Kecamatan Kuala Kampar dikategorikan zona hijau. Namun demikian diharapkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan,” ujar AKP Hanova Siagian. (P1)