Prawira.id – Polsek Pangkalan Lesung terus melaksanakan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat di wilayah hukum setempat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Kegiatan ini, dilakukan baik siang maupun pada malam hari.
Senin (18/01/2021) malam, pelaksanaan kegiatan yustisi protokol kesehatan kembali dilakukan petugas, kali ini Polsek Pangkalan Lesung mengerahkan 5 personelnya, dipimpin KSPK I Bripka Jhoni.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin juga turut mengimbau masyarakat di wilayah setempat dapat terus meningkat kesadaran akan pentingnya menerapkan Prokes dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Hal ini, tentunya untuk mencegah terjadinya penyebaran sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Aabila ditemukan adanya warga tidak mematuhi Prokes, personil di lapangan yang melaksanakan yustisi akan memberi teguran lisan dan mencatat identitas para pelanggar,” ujarnya.
“Apabila di kemudian hari ada tertangkap yang kedua kalinya, maka petugas akan memberi sanksi yang lebih berat seperti kerja sosial bahkan membayar denda,” Imbuh Kapolsek. (P1)