Prawira.id – Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Teluk Meranti kembali mengerahkan anggotanya untuk menyampaikan imbauan pemerintah
Imbauan terkait Prokes ini, selalu disampaikan oleh petugas dalam pelaksanaan kegiatan opera yustisi.
Salah satunya, seperti yang dilakukan oleh
sejumlah anggota Polsek Teluk Meranti pada giat Selasa (12/1/2021) dilingkungan Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam giat itu, petugas mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker di mana pun berada. Termasuk menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi itu, petugas juga melakukan pendataan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Masyarakat yang kedapatan mengabaikan Prokes, kemudian diberi teguran dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan oleh petugas.
“Sasaran kegiatan pada operasi hari ini adalah di jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti. Dengan gencarnya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan supaya tidak terpapar Covid-19,” ujar Ipda Dymas.
Tidak hanya itu, Polsek Teluk Meranti juga mengingatkan layanan publik, baik perkantoran maupun warung supaya menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.
“Kami dari Polsek Teluk Meranti yang merupakan jajaran Polres Pelalawan siap 24 jam mendampingi kegiatan operasi yustisi ini,” katanya. (P1)