Prawira.id – Dalam upaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan secara gencar terus menggelar operasi yustisi di wilayah hukum setempat.
Operasi yustisi ini, semata dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Seperti pada Senin (11/01/2021), operasi yustisi dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di seputaran Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, oleh Bripka Saut N dan satpol PP.
“Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Bripka Saut N.
Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya polisi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.
“Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satu cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” cakap Ipda Zulmaheri. (P1)