Prawira.id – Polsek Bandar Sei, Polres Pelalawan memastikan bahwa kantor perbankan yang berada di wilayah hukumnya, secara ketat terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Hal ini, disampaikan oleh KSPK II Polsek Bandar Sei Kijang, Aiptu Rahman usai memimpin giat patroli pengamanan objek vital sekaligus pemantauan penerapan Prokes di sejumlah kantor perbankan setempat, Senin (11/1/2021).
Dalam giat tersebut, kata Aiptu Rahman, pihaknya, juga melakukan pemantauan langsung terhadap petugas bank saat melakukan pengecekan suhu tubuh bagi nasabah.
“Bagi pengunjung yang ingin memasuki bank dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun dan cuci tangan, untuk nasabah yang suhu tubuhnya melewati batas, disarankan untuk tidak memasuki Bank dan segera melakukan pengecekan ke Puskesmas,” terang Aiptu Rahman.
Dia melanjutkan, adapun kegiatan yang dilakukan pihaknya itu, dimaksudkan untuk memastikan bahwa penerapan Prokes dilaksanakan dengn baik.
“Tentunya hal ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di kantor pelayanan publik,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam giat tersebut, para personel Polsek Bandar Sei Kijang menyasar sejumlah kantor perbankan, di antaranya adalah Bank Riau Kepri Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. (P1)