Prawira.id – Aparat kepolisian dari Polsek Bandar Sei Kijang, Kamis (7/1/2021) melakukan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan di sejumlah instansi pemerintahan wilayah hukum setempat.
Hal ini, dilaksanakan untuk menjamin bahwa pelayanan masyarakat berjala sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan sehingga terhindar dari penularan Covid-19.
Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Naflizon, dalam giat tersebut petugas, termasuk jajaran Bhabinkamtibmas menyambangi beberapa kantor layanan publik. Di antaranya, Kantor Camat bandar Sei Kijang, kantor lurah, kantor desa dan kantor KUA.
Wakapolsek Bandara Sei mengungkapkan bahwa saat ini kantor layanan publik yang ada di wilayah hukum setempat masih berjalan normal.
“Kantor-kantor pelayanan publik masih melayani masyarakat sebagaimana kewajibannya, oleh karena itu kami dari Polsek Bandar Sei Kijang sengaja melakukan pengecekan di beberapa perkantoran,” kata Wakapolsek.
Tujuannya, dia melanjutkan, adalah untuk mengetahui sejauh mana pelayanan kepada masyarakat tersebut berjalan selama pandemi Covid-19.
“Tidak hanya itu, kami juga mengecek sarana Prokes seperti tempat cuci tangan, termo gun, hingga kepada teknis pelayanan itu sendiri,” terangnya.
Dikatakanny, sesuai kebijakan pemerintah, kantor layanan publik tidak boleh tutup. Semua pelayanan harus berjalan, sesuai dengan protokol kesehatan.
“Dari beberapa kantor layanan publik yang kami kunjungi, alhamdulillah semua sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan, kami harapkan agar ini dipertahankan dan di tingkatkan” tutur Wakapolsek.
“Selain itu, kegiatan pegawai juga masih seperti biasa, namun untuk pegawai yang bekerja dibatasi, dibuat jadwal piket dan tetap mematuhi protokol kesehatan” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia mengimbau masyarakat supaya wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan sebelum masuk kantor. (P1)