Prawira.id – Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dinyatakan reaktif Covid-19 saat diperiksa dengan rapid test andibodi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
“Iya (reaktif), rapid test antibodi,” kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab.
Tes cepat risiko Covid-19 yang dijalani Haikal tersebut, diwajibkan sebelum dia mengikuti pemeriksaan terkait pelaporan atas dirinya dalam perkara mimpi bertemu Rasullullah.
Haikal diketahui pada pagi ini mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait perkara hukum yang timbul lantaran dirinya mengaku bertemu Nabi Muhammad SAW melalui mimpi.
Melansir CNN Indonesia, Haikal sekitar pukul 10.05 WIB di Gedung Ditreskrimum, ia sempat memberikan beberapa pernyataan kepada wartawan.
Namun sekitar pukul 11.25 WIB, ia keluar dari gedung dan masuk ke dalam ambulans Biddokes Polda Metro Jaya yang telah menunggu di depan Gedung Ditreskrimum.
Di dalam ambulans, tampak beberapa petugas yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Iya iya, (kondisi) sehat,” kata Haikal sebelum masuk ke ambulans.