Prawira.id – Personil Polsek Kuala Kampar tak henti mengimbau masyarakat di wilayah hukum setempat agar tetap terus disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) supaya terhindar dari penularan Covid-19.
Salah satunya, seperti yang dilakukan pada giat Minggu (20/12/2020) di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Dalam giat itu, sejumlah petugas dipimpin dipimpin PS. Kanit Intelkam Polsek Kuala Kampar Bripka Ismardi menyampaikan sosialisasi perihal Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020 terkait upaya pencegahan Covid-19.
“Petugas kita dalam kegiatan menyampaikan peraturan terkait pencegahan Covid-19 agar dipatuhi masyarakat,” ujar Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian.
Kapolsek mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan tersebut supaya tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya.
“Imbauan disampaikan kepada warga yang berangkat dari Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid 19,” tambah Kapolsek
“Jadi kita memang rutin melaksanakan giat sosialisasi Covid-19 ini. Dikarenakan pandemi juga belum berakhir. Semoga dengan penerapan Prokes Covid-19 ini kondisi bisa kembali seperti normal lagi,” pungkasnya. (P1)