Prawira.id – Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan terus menggencarkan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepada warga di wilayah hukum setempat sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sabtu (19/12/2020), sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh sejumlah petugas piket Pelayanan Polsek Kerumutan yang dipimpin oleh Aipda M. Sinaga.
Dalam giat itu, Aipda M. Sinaga bersama rekannya mengajak warga di wilayah hukum setempat untuk turut serta menjaga kondusifitas di lingkungan sekitarnya.
“Selain itu juga, kita dari Polsek Kerumutan memberikan imbauan kepada masyarakat, tentang bagaimana upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, yakni dengan cara disiplin protokol kesehatan,” terangnya.
“Tentunya kami akan selalu mengingatkan masyarakat Kerumutan yang beraktifitas di luar rumah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Yang paling utama soal penggunaan masker, cuci tangan saat memasuki atau menggunakan fasilitas publik, dan selalu jaga jarak dengan orang lain,” kata Aipda M. Sinaga lagi.
Selain dari terciptanya masyarakat yang disiplin protokol kesehatan tersebut dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, dia juga berharap kehadiran personel Polsek Kerumutan di tengah – tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktifitas.
Memasuki masa AKB, sebutnya, bukan berarti masyarakat dengan bebas beraktifitas tanpa mematuhi protokol kesehatan. Terlebih lagi, angka kasus positif di Riau saat ini masih terus bertambah. (P1)