Prawira.id – Polsek Teluk Meranti kembali mengerahkan sejumlah personilnya untuk mengimbau masyarakat di wilayah hukum setempat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (19/12/2020).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti itu, dibingkai dalam operasi yustisi. Tujuannya, masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadaran untuk mematuhi Prokes agar terhindar dari penularan Covid-19.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara,S.Tr.K mengatakan, selain operasi yustisi yang gencar dilaksanakan, secara person personilnya juga memberikan imbauan kepada warga. Memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya mencegah penularan Covid-19 di kalangan masyarakat.
“Untuk penindakan, petugas mendata masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka kemudian diberikan teguran,” terang Kapolsek.
“Harapannya, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih dewasadan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19 saat ini baik mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun,” tambahnya Kapolsek lagi.
Tidak hanya itu, lanjutnya, tempat layanan publik, baik perkantoran ataupun tempat keramaian seperti warung, harus menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk himbauan pengunaan masker.
“Kami dari Polsek Teluk Meranti yang merupakan jajaran Polres Pelalawan siap 24 jam mendampingi kegiatan operasi yustisi ini,” demikian Kapolsek. (P1)