Prawira.id – Mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Minggu (6/12/2020) Polsek Kuala Kampar kembali mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.
Kali ini, kegiatan dilaksanakan oleh petugas, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Hanova Siagian di seputar Kelurahan Teluk Dalam.
“Selain menindak para pelanggar kita juga memberikan imbauan tentang protokol kesehatan,” ujarnya Iptu Hanova Siagian, SH.
“Kami bertekad menumbuhkan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan sehingga dapat terbebas dari pandemi Covid-19,” tambahnya lagi.
Masyarakat pun diingatkan untuk selalu menggunakan masker dan agar membawa handsanitizer saat berpergian. Hal ini berguna menangkal potensi penyebaran Covid-19.
“Himbauan disampaikan kepada warga agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid 19,” terangnya. (P1)