Prawira.id – Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Personil Polsubsektor Pelalawan secara rutin terus melaksanakan oprasi Yustisi.
Senin (30/11/2020), kegiatan operasi yustisi kembali dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
“Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat dalam perjalanan ataupun beraktifitas diluar, hal ini bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi,” kata anggota Polsubsektor Pelalawan, Bripka Saut N.
Sementara itu, terpisah, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan bahwa giat yang dilakukan pihaknya tersebut adalah bagian dari upaya untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Terlebih, pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
“Selain personil Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga kembali melibatkan personil TNI Kecamatan Pelalawan,” ujar ya.
“Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan,” tambah Kapolsek.
Pihaknya pun berharap agar masyarakat dapat terus patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan pelalawan dapat dihindari,” terangnya. (P1)