Prawira.id – Menjelang puncak pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Pelalawan, aparat kepolisian di wilayah setempat mulai massif memasang spanduk larangan politik uang (money politic).
Salah satunya, Seperti yang dilaksanakan Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Yusup Purba bersama jajaran pada giat Senin (30/11/2020) di wilayah hukumnya.
Dia mengatakan, pemasangan spanduk imbauan tolak money politic itu dipasang di beberapa tepi ruas jalan, di antaranya berlokasi di jalan Lintas Timur dan setiap desa maupun kelurahan di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
“Pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu pengingat bagi masyarakat. Selain itu, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan pencegahan terjadinya tindakan politik uang,” kata AKP Yusup Purba.
Pihaknya berharap, masyarakat turut berperan aktif untuk melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan apabila menemukan paslon ataupun pelaksana dan tim kampanye yang diduga melakukan praktik politik uang.
“Sehingga, pengawasan pelaksanaan Pilkada ini dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.