Prawira.id – Salah seorang Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan mendapat reward atas kontribusinya lantaran aktif mengisi pelaporan pada aplikasi digital Riau Monitoring Center (RCM) yang digagas Polda Riau.
Reward berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu, diberikan langsung oleh Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dumas Bagus Bimantara kepada yang bersangkutan pada Minggu (29/11/2020).
Kata Kapolsek, reward ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari aparat kepolisian kepada para MPA atas kontribusi dan sinerginya dalam mencegah dan mengantisipaai kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat melalui pelaporan di aplikasi RCM.
“Kecamatan Teluk Meranti saat ini dalam kondisi untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan di kawasan yang berpotensi mudah kebakaran. Kita mendorong personil Polsek khususnya Bhabinkamtibmas membina masyarakat untuk bergabung menjadi MPA,” tutur Kapolsek.
“Masyarakat peduli api juga kita bina untuk bisa menggunakan aplikasi RCM yang digagas Kapolda Riau. Agar, apabila ada kebakaran hutan dan lahan, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi RCM,” tambah Kapolsek.
Oleh karena itu, lanjut Kapolsek, sebagai bentuk apresiasi kepada MPA yang sudah membantu dan bekerja sama dengan polri dalam membantu penanganan Karhutla di Kecamatan Teluk Meranti, pihaknya memberikan reward kepada MPA dari Desa Pulau Muda yang selama ini berperan p aktif dalam pelaporan aplikasi RCM.
“Reward yang diberikan hanya simbol dan pengakuan sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan bagi masyarakat yang ikut membantu polri dalam penanganan karlahut di kecamatan Teluk Meranti,” ujarnya.
“Kita berharap, kepada masyarakat yang menerima reward hari ini agar tetap mempertahankan apa yang telah dilakukan selama ini bahkan mungkin meningkatkan lagi dan bagi masyarakat yang lain agar mencontoh dan mengikuti,” demikian Kapolsek. (P1)