Prawira.id – Polsek Kerumutan gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait larangan money politik menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Pelalawan 2020.
Edukasi dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui baliho “Tolak Money politik” yang dipasang di sejumlah titik di wilayah hukum setempat, Kamis (261/1/2020).
Dalam baliho yang dipasang, tertulis bahwa “Pemberi dan Penerima Suap Politik Sama Dosanya”.
Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa, SH. M.H. mengatakan, imbauan melalui baliho tersebut bertujuan mensosialisasikan pencegahan terhadap elemen masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan Kerumutan bila mengetahui dan mendapati adanya kegiatan money politik jelang Pilkada.
“Apabila ditemukan paslon ataupun pelaksana dan tim kampanye yang diduga melakukan praktik politik uang. Kita berharap masyarakat dapat melapor kepada Panwascam,”imbaunya.
“Semoga dengan adanya imbauan melalui baleho ini bisa menciptakan suasana yang aman menjelang pilkada serentak nanti,” tutup Kapolsek.(P1)