Prawira.id – Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan melalui Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan bmdidampingi 3 personil piket, Minggu (22/11/2020) kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah hukum setempat.
Dalam giat yustisi yang juga melibatkan anggota Koramil 15/KK ini, petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat. Di antaranya seperti warung kopi, cafe maupun swalayan yang ada di Kecamatan Kerumutan.
Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa, SH, M.H. mengatakan, operasi yustisi ini terus digalakkan guna mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
Kata Kapolsek, dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu ini, juga diharapakan mampu menghambat laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kerumutan.
“Kita mendukung upaya pemerintah untuk penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta tidak berkerumun untuk diterapkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Operasi ini juga dilaksanakan setiap hari, dimaksudkan agar dengan adanya operasi yustisi secara terpadu dapat memberikan dorongan maupun motivasi terhadap masyarakat itu sendiri untuk selalu disiplin protokol kesehatan.
“Saya menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kerumutan, Ayo bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan disiplin protokol kesehatan. Ingat 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” tutur Kapolsek. (P1)