Prawira.id – Bhabinkamtibmas anggota Polsek Teluk Meranti, jajaran Polres Pelalawan, Aipda Armilas mengecek langsung kesiapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap pelaksanaan kampanye salah satu Paslon peserta Pilkada Pelalawan, Rabu (18/11/2020).
Pengecekan Prokes itu dilaksanakan di salah satu rumah warga Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Teluk Meranti yang dijadikan sebagai tempat penyelenggaraan kampanye.
Dalam pemeriksaan dan pengecekkan tempat lokasi yang digunakan sebagai tempat lokasi kampanye biologis tersebut, Aipda Armilas turut didamping oleh Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti.
“Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, kita terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan ditempat ini,” ujar Aipda Armilas.
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan pemilu dimasa pandemi ini,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskannya, dengan penerapan dan protokol Kesehatan yang ketat ditempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster pilkada dalam penyebaran Covid-19.
“Oleh karena itu, kami ingin memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol Kesehatan atau tidak,” ujarnya. (P1)