Prawira.id – Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Bunut, Senin (16/11/2020) menggelar pengamanan terhadap pelaksanaan kampanye salah satu Paslon peserta Pilkada Serentak Kabupaten Pelalawan.
Di mana giat pengamanan kampanye tersebut, digelar di rumah salah satu pendukung Paslon peserta Pilkada, tepatnya RT 07 RW 04, Desa Merbau Kecamatan Bunut.
Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH yang memimpin pengamanan itu mengatakan, pihaknya menghimbau kepada pemilik rumah tempat dilaksanakannya kampanye untuk dapat menjalankan protokol kesehatan serta Peraturan Komisi Pemilihan umum nomor 13 tahun 2020.
Tegas Kapolsek, pelaksanaan kampanye dalam masa pandemi Covid-19 ini, hanya boleh dihadiri maksimal sebanyak 50 orang.
Kapolsek juga menerangkan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, tim sukses masing-masing Paslon melakukan kampanye dialogis secara Door to Door dengan alat peraga kampanye berupa alat pengeras suara dan spanduk.
“Selama masa kampanye, kita akan lakukan pengamanan agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan aman hingga 5 Desember 2020,” ujar Kapolsek.
Dengan pengamanan ini, Kapolsek berharap tahapan kampanye berjalan aman dan kondusif, dan tidak memicu klaster baru Covid-19 dari pelaksanaan Pilkada.
“Kami dari Polri juga menghimbau kepada masyarakat meskipun nantinya berbeda pilihan namun tetap jaga solidaritas dan kekompakan dan pemilihan ini jangan menjadi perpecahan kerukunan di masyarakat,” terangnya. (P1)