Prawira.id – Anggota Polsek Teluk Meranti, Bripka Deni Navendra, Senin (15/11/2020) mengecek langsung kesiapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap tempat penyelenggaraan kampanye salah satu Paslon Peserta Pilkada Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan dilaksanakan di rumah salah seorang warga Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti. Saat mengecek Prokes, Bripka Deni turut ditemani oleh Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti.
“Sebelum pelaksanaan kampanye, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini,” ujar Bripka Deni.
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan pemilu dimasa pandemi saat ini,” ungkapannya.
Menurutnya, dengan penerapan dan Prokes yang ketat di tempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19.
“Oleh karena itu, kita ingin memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol Kesehatan atau tidak,” ujarnya. (P1)