Prawira.id – Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan terus berupaya memerangi penyebaran Covid-19. Salah satu cara yang dilakukan, yakni dengan terus menggelar operasi yustisi untuk mengimbau masyarakat di wilayah hukum setempat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
“Operasi yustisi dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul, simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan maupun pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian,” kata Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, M.H, Minggu (15/11/2020).
Kapolsek melanjutkan, giat tersebut dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta rutin mencuci tangan saat beraktivitas.
Kata dia, protokol kesehatan harus menjadi bagian dari masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.
“Ini semua merupakan upaya kita bersama agar terhindar sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Kerumutan, Pelalawan,” demikian Kapolsek. (P1)