Prawira.id – Aparat kepolisian kembali menggelar operasi yustisi di Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19, Kamis (12/11/2020).
Kali ini, kegiatan yustisi dilaksanakan oleh sejumlah petugas yang tergabung dalam Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung, dipimpin Aipda Andi Pravelina.
Dalam giat tersebut, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat di seputaran Jalan lintas Timur, Pangkalan Kuras yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Nazaruddin SE menyampaikan bahwa operasi yustisi yang digelar pihaknya tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung,” ungkapnya.
“Untuk itu kami himbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktifitas guna keselamatan dan kesehatan kita semua. Terhadap pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan akan diberikan teguran lisan,” tutup Kapolsek. (P1)