Prawira.id – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan konsisten dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) salah satunya dengan cara bersosialisasi kepada warga.
Kegiatan menyasar ke Desa Talau dan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (22/1/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan karhutla yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras Desa Kesuma dan Desa Talau.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Agustinus Chandra Pietama menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya pihaknya untuk mencegah ataupun meminimalisir terjadinya Karhutla di Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Kegiatan ini bertujuan agar Provinsi Riau bebas dari bencana kabut asap, khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras, serta upaya Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui patroli cegah Karhutla, serta secara rutin memberikan sosialisasi tentang larangan Karhutla ataupun perkebunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.
Kapolsek juga mengarahkan kepada personelnya terutama agar selalu aktif dan promoter dalam pelaksanaan tugas, walaupun pada saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, tugas yang diberikan untuk dilaksanakan adalah atensi pimpinan yang bertujuan untuk melindungi, melayani, mengayomi masyarakat serta melakukan penegakkan hukum yang terarah tidak pandang bulu pada oknum/koorporasi/perusahaan/CV/PT. yang membakar hutan dan lahan ataupun perkebunan.
“Hal ini agar menumbuhkan rasa kepercayaan kepada institusi Polri serta upaya menciptakan masyarakat yang menyayangi, melindungi, terhadap hutan dan lahan ataupun perkebunan, sehingga dapat terciptanya suasana yang kondusif, harmonis, aman, nyaman, sehingga masyarakat bisa lebih produktif sesuai moto Polri,” jelas Kapolsek. (Rls)