Prawira.id – Untuk mencegah kasus curas, curat dan curanmor atau C3, Polsubsektor Pelalawan melaksanakan giat patroli, Jumat (21/1/2022).
Wilayah patroli kali ini mencakup wilayah objek vital (obvit) Polsubsektor Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan yang dilakukan oleh Bripka Ronald HT.
Bripka Ronald HT mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan antisipasi terjadinya curas, curat, curanmor di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan.
“Personil yang terlibat penuh semangat dan melaksanakan tugas dengan optimal dalam membantu mengatasi segala bentuk ancaman kriminalitas di wilayah hukum,” katanya.
“Masyarakat kami himbau untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas, apabila menemukan hal yang mencurigakan bisa langsung datang ke Polsubsektor Pelalawan, agar bisa kita lakukan tindakan,” pungkasnya. (Rls)