Prawira.id – Kepolisian Sektor Ukui, jajaran Polres Pelalawan bantu upaya percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah.
Kali ini, Senin (17/1/2022) digelar di 2 Sekolah yakni SDN 011 Desa Bukit Gajah dan SDN 009 Desa Air Emas.
Kepala Kepolisian Sektor Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan, pihaknya ke sekolah-sekolah untuk percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Vaksinasi anak ini kita berkolaborasi dengan Puskesmas Ukui sebagai tim Vaksinatornya,” kata Kapolsek.
Ia menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi anak hari ini menargetkan sebanyak 400 dosis, sehingga strategi berupa pembagian tim pelaksanaan vaksinasi anak digelar di dua sekolah dasar.
“Selain pelaksanaan vaksinasi anak di dua sekolah, kami juga membuka 3 titik lokasi vaksinasi dosis 1 dan 2, masing-masing di Puskesmas Ukui, Desa Ukui dua, PT Gandaerah Hendana, jadi total 5 titik gerai vaksinasi hari ini,” terang Kapolsek.
“Yang jelas Puskesmas Ukui buka setiap hari, dan untuk jadwal vaksin keliling baik itu dosis 1 dan 2 tetap digelar,” ujar Iptu Tatit.
Untuk diketahui, capaian Vaksinasi dosis 1 di Kecamatan Ukui secara umum telah mencapai 75 %, itu termasuk didalamnya ada lansia, dan anak-anak. Untuk per kategori, 65 % lansia sudah divaksin, dan anak-anak dibawah 12 tahun baru dimulai 2 hari ini.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini turut melibatkan orang tua/ wali, dikarenakan saat ditahap skrining anak-anak membutuhkan pendampingan termasuk saat pemberian dosis vaksin (suntik).
“Iya pihak sekolah juga menyertakan wali murid nya, karena ada juga kan anak-anak yang takut suntik,” sebut Kapolsek.
Kapolsek Ukui juga mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak sekolah dan orang tua/wali murid yang turut berpartisipasi mensukseskan program pemerintah ini, harapanya vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Ukui dapat terus berlanjut.
“Setelah vaksinasi di dua sekolah hari ini, kami bersama puskesmas dan juga pak camat akan kembali menjadwalkan sekolah-sekolah dasar berikutnya yang akan dikunjungi,” tutup Kapolsek. (Rls)