Prawira.id – Sejumlah personil Polsek Pangkalan Kuras kembali dikerahkan untuk melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan membagikan masker.
Sebanyak 4 personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Samapta Iptu Ahmad Haris menyasar Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (14/1/2022).
“Pembagian masker ini bertujuan sebagai bentuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19, sehingga perlu diwaspadai melalui pendisiplinan Prokes dari dalam diri kita dan juga lingkungan,” kata Iptu Ahmad.
Ia menilai, dengan memakai masker minimal mengurangi dampak dari penyebaran Covid-19. Dengan memaksimalkan disiplin Prokes juga dapat mengurangi atau meminimalisir penyebaran Covid-19.
Ditambahkan Iptu Ahmad, pembagian masker gratis ini juga merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam massa pendemi.
“Selain itu, juga untuk menekan angka penyebaran virus covid-19, terutamanya di Kabupaten Pelalawan,” pungkasnya. (Rls)