Prawira.id – Polsek Pangkalan Kuras menggencarkan himbauan protokol kesehatan (prokes) dan sosialisasi vaksinasi di wilayah hukum setempat hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum, Selasa (11/1/2022).
Panit I Samapta Iptu Haris selaku pelaksana kegiatan mengatakan, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras tiada henti memberikan himbauan mengenai penerapan Prokes kepada warga masyarakat.
“Kegiatan ini juga sekaligus untuk mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah hukum,” ujarnya.
Dalam kegiatan himbauan prokes tersebut diberikan edukasi serta himbauan untuk melaksanakan protokol kesehatan tentang 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Kami menghimbau bagi yang belum di vaksin agar segera vaksin,” ajaknya.
Petugas juga memberikan teguran kepada para warga yang tidak pakai masker dengan cara yang baik dan sopan.
“Kami berikan edukasi tentang penting disiplin protokol kesehatan bagi kesehatan,” tutur Iptu Haris.
“Kami juga memberikan himbauan terhadap pengguna jalan baik mobil dan sepeda motor untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan karena Kesehatan kita adalah tanggung jawab kita bersama, ” tambahnya lagi. (Rls)