Prawira.id – Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan melalui personilnya terus sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat guna menghambat sebaran Covid-19 di wilayah hukum.
Himbauan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Ukui yang dipimpin oleh Aiptu Edward Panjaitan beserta dua rekannya. Adapun sasaran kegiatan meliputi pusat keramaian seperti Pasar tradisional, swalayan, cafe maupun kedai-kedai yang ada di Kecamatan Ukui, Kamis (6/1/2022).
Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi, membenarkan perihal anggotanya yang melaksanakan edukasi dan sosialisasi prokes kepada masyarakat. “Setiap hari kami terus edukasi dan sosialisasi Prokes kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui media dikantor Polsek Ukui.
Ia menyebutkan, meskipun kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan nihil khususnya di Kecamatan Ukui masyarakat tidak abai dan tetap disiplin Prokes.
“Sosialisasi maupun edukasi Prokes ini kita laksanakan setiap hari, yakni pada pagi hari dan malam hari, yang mana tujuannya adalah mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa situasi pandemi covid-19 saat ini belumlah berakhir,” tutur Kapolsek.
Dalam giatnya, personil Polsek Ukui masih menemukan beberapa warga yang masih abai menerapkan disiplin protokol kesehatan kebanyakan tidak menggunakan masker.
“Iya masih dijumpai beberapa masyarakat yang abai prokes, untuk itu personil polsek ukui langsung mengingatkan akan pentingnya prokes,” imbuhnya.
“Harapa kami tentunya dengan terus diberikan sosialisasi dan edukasi setiap hari dapat merubah pola kebiasaan baru, minimalnya masyarakat dapat menggunakan masker saat beraktifitas,” tutup Kapolsek. (Rls)