Prawira.id – Untuk menciptakan wilayah hukum yang aman, nyaman dan kondusif, Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan terus melaksanakan giat patroli antisipasi curas, curat dan curamor atau C3 dan Ops Yustisi Mobile dalam rangka pencegahan Covid-19, Kamis (6/1/2022).
Wilayah patroli kali ini mencakup wilayah objek vital (obvit) Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan yang dilakukan oleh Aiptu F Purba dan Brigadir Andika.
Dalam kesempatan itu, Aiptu F Purba mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) antisipasi terjadinya curas, curat, curanmor dan cegah bahaya penularan Covid-19.
“Personil yang terlibat penuh semangat dan melaksanakan tugas dengan optimal dalam membantu pencegahan penyebaran Covid-19, agar warga masyarakat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah serta paham akan bahaya dari Covid-19,” katanya.
Selain melakukan pemantauan penerapan prokes, Polsek Langgam juga tiada henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap aksi kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Masyarakat kami himbau untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas, apabila menemukan hal yang mencurigakan bisa langsung datang ke Polsek Langgam, agar bisa kita lakukan tindakan,” pungkasnya. (Rls)