Prawira.id – Mako Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan pada Rabu (05/1/2022) dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan disetiap ruangan dan tempat yang sering dipergunakan oleh orang banyak.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Agustinus Chandra saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar kuman dan atau virus yang melekat pada tempat-tempat tertentu bisa mati yang dikarenakan oleh cairan disinfektan tersebut.
“Memang virus ini sangat rentan dan mudah tertular, apabila kita tidak waspada dan antisipasi terhadap bahaya Covid-19 tersebut, setiap Mako atau perkantoran wajib dan harus melakukan sterilisasi ruangan tempat kerja dari masing masing personil,” katanya.
Ia berharap, semua personil tersebut selalu mematuhi terhadap protokol kesehatan tentang penggunaan masker, cuci tangan di tempat air yang mengalir, jaga jarak, serta jauhi dari kerumunan orang.
“Sterilisasi juga dilakukan pada pintu depan masuk Polsek Pangkalan Kuras, jendela masuk, tempat duduk serta tempat yang lainnya yang sangat perlu,” ujarnya.
Kompol Agustinus Chandra juga menyampaikan dan menekankan kepada seluruh personil untuk selalu menjaga kesehatan baik terhadap diri sendiri dan orang lain termasuk Mako.
“Dengan jalan melakukan sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan setiap saat, hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 secara simultan. Dan mudah mudahan pandemi ini bisa berakhir secara cepat melalui pendisiplinan protokol kesehatan secara menyeluruh di Indonesia,” tutup Kapolsek.(Rls)