Prawira.id – Personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor BUMD PD Tuah Sekata Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (4/1/2022).
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Mahendra Yudhi Lubis menyampaikan sosialisasi sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar diwilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada pegawai BUMD PD Tuah Sekata Pangkalan Kerinci terkait larangan Pungli.
Tambahnya, diharapkan dengan sosialisasi saber pungli ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghindari serta tidak melakukan aksi pungli, karena pemberi dan penerima sama-sama pelaku pungli.
“Kepada masyarakat jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan segera kepada pihak yang kepolisian apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (Rls)