Prawira.id – Polsek Pangkalan Kerinci, Minggu (2/1/2022) kembali mengerahkan personilnya untuk melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di wilayah hukum setempat.
Dalam patroli kali ini, petugas yang dipimpin Ipda Eddy Surya ini menyasar para juru parkir yang ada di Kantor Perbankan dan mengimbau untuk tidak melakukan pungutan di luar dari ketentuan yang diatur oleh pemerintah daerah.
“Juru parkir hanya boleh memungut parkir biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, apabila ditemukan adanya oknum masyarakat yang meminta pembayaran tidak sesuai retribusi ataupun pungutan liar lainnya, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ujar petugas saat melaksanakan sosialisasi.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Mahendra Yudhi Lubis menerbangkan giat sosialisasi Saber Pungli merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan pihaknya dalam menjamin kondusifitas di wilayah.
“Kita terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menjamin Kamtibmas dan kondusifitas wilayah, salah satunya melalui sosialisasi Saber Pungli,” ujarnya.
Untuk itu, dia pun mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli, karena bagi pelanggar, dapat diancam pidana. (Rls)